Banjarmasin, radarkalsel.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menerima kunjungan tim Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (7/7), dalam rangka pengawasan dan penguatan pengelolaan kearsipan. Kegiatan ini menjadi bagian dari Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi 2025 di bidang kearsipan.
Pengawasan dilakukan secara hybrid dari Aula Kanwil Ditjenpas Kalsel dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Evi Loliancy, membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi kepada tim dari Biro Umum atas pendampingan yang diberikan.
“Penguatan kearsipan sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemasyarakatan. Ini akan memperkuat pelayanan publik dan efisiensi tata kelola,” ujar Evi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung operator kearsipan dari beberapa UPT seperti Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Bapas Kelas I Banjarmasin, dan Lapas Kelas IIB Amuntai, serta arsiparis yang turut melakukan evaluasi internal.
Arsiparis Ahli Madya Biro Umum, Andri Budi Satriaji, menegaskan pentingnya tata kelola kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Penguatan ini bukan sekadar kegiatan administratif. Implementasi aplikasi SRIKANDI, penyusutan arsip, hingga digitalisasi dokumen adalah komponen utama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Usai sesi pembekalan, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi data Lembar Kerja Evaluasi Kearsipan (LKEK) dan peninjauan langsung terhadap arsip fisik dan digital di Lapas Amuntai dan Bapas Banjarmasin. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari peserta.
Comments0